Lompat ke konten utama
Pandawa

LAYANAN KAMI

Tax & Accounting Consulting

Kewajiban pajak dan pembukuan yang tertata mengurangi risiko sanksi dan membuat kondisi keuangan lebih mudah dibaca untuk pengambilan keputusan. Kami membantu menata prosesnya, termasuk ketika data transaksinya berasal dari sistem yang sudah berjalan.

Tantangan yang Umum Terjadi

  • Aturan dan tenggat pajak yang berubah-ubah dan sulit diikuti tanpa tim internal khusus.
  • Data transaksi tersebar di banyak dokumen sehingga rekonsiliasi memakan waktu.
  • Pembukuan akhir bulan yang lambat dan rentan kesalahan input manual.
  • Laporan keuangan yang belum sinkron dengan data perpajakan.
  • Risiko sanksi karena telat atau tidak tepatnya pelaporan.

Pendekatan Kami

  1. 01Memahami jenis usaha, pola transaksi, dan kewajiban pajak yang relevan.
  2. 02Menata dokumen sumber dan alur pencatatan agar konsisten sejak awal.
  3. 03Melakukan perhitungan dan rekonsiliasi dengan kertas kerja yang terdokumentasi.
  4. 04Melaporkan sesuai tenggat dan menyiapkan jejak audit untuk setiap angka.

Yang Dapat Kami Hasilkan

Pendampingan kepatuhan pajak dan akuntansi, dari pencatatan, perhitungan, hingga pelaporan.

  • Perhitungan dan pelaporan pajak bulanan (PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPh 4(2), PPN).
  • Penyusunan SPT Tahunan badan dan orang pribadi.
  • Pembukuan serta laporan keuangan komersial dan fiskal.
  • Administrasi faktur pajak dan e-Faktur.
  • Rekonsiliasi data transaksi dari sistem dan spreadsheet.
  • Pendampingan pemeriksaan dan klarifikasi pajak.

Pertanyaan Umum

Dapat. Data dari aplikasi, database, atau spreadsheet kami rapikan menjadi dasar perhitungan pajak dan laporan keuangan, sehingga proses tidak perlu dimulai dari nol.

Diskusikan Kebutuhan Anda dengan Kami.

Ceritakan tantangan yang sedang Anda hadapi. Kami akan membantu memetakan pendekatan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan dan ruang lingkup Anda.

Diskusikan Proyek